Selasa, 05 September 2017

Profil ekstrakurikuler Komputer SDN 1 Parangargo



PROFIL EKSTRAKURIKULER
KOMPUTER
SDN 1 PARANGARGO

Alamat : Jalan Raya Parangargo No. 53 RT. 09 RW. 02
Kecamatan Wagir Kabupaten Malang Kode Pos 65158
Telp. (0341) 834741 E-Mail : sdn1parangargo@gmail.com
Blog : sdn1parangargo.blogspot.com

A.    Sejarah dan Latar Belakang
Ekstrakurikuler komputer berdiri pada tahun 2007, gagasan diadakannya ektra komputer antara lain adanya hubungan yang sinergi antara sekolah, komite sekolah, paguyuban kelas dan wali murid. Dari kerjasama inilah sampai detik ini ekstra kurikuler komputer tetap eksis di SDN 1 Parangargo.
Di era globalisasi yang sedemikian cepat berubah, perkembangan teknologi informasi adalah salah satu unsur kebudayaan yang paling cepat perubahannya dibanding unsur kebudayaan lainnya. Keadaan ini jika tidak disikapi maka bisa menyebabkan “culture shock”/ kejutan budaya, seperti penggunaan internet yang tidak diambil manfaat positifnya. Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SDN 1 Parangargo Berdasarkan KTSP 2006 mencakup bahan kajian tentang Game Pendidikan dan office. Pada ekstra Komputer, konsep yang ada dipelajari melalui pendalaman Teori dan Praktek, dengan penyatupaduan/sinkronisasi tersebut melalui demonstrasi kerja, dimungkinkan siswa mendapatkan nilai tambah yang berguna sebagai nilai tambah skill/ keterampilan yang diperlukan untuk mendukung kepentingan pendidikan pada khususnya dan kepentingan praksis kehidupan pada umumnya. Demikian Komputer  memiliki dimensi sebagai “applied science”.
B.     Maksud dan Tujuan
Mewujudkan tujuan Pendidikan nasional dengan membekali peserta didik keterampilan dan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Seni melalui extra komputer.
C.    Sasaran
Sasaran kegiatan extra tambahan ini dimaksudkan sebagai daya dukung cita-cita SDN 1 Parangargo yang ingin bertekad mewujudkan peserta didik menjadi “CERIA” yaitu Cerdas, mandiri dan Agamis. Dengan penguasaan IPTEKS oleh peserta didik, maka SDN 1 Parangargo berusaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional
D.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup pendidikan/extra Komputer menekankan pada penguasaan software/ perangkat lunak. Hal ini dikarenakan SDN 1 Parangargo memiliki laboratorium Komputer yang memadai untuk memperdalam materi software. Sedangkan untuk program teknisi  yang lebih ke penguasaan hardware, belum dilakukan karena beberapa pertimbangan seperti belum punya sarana dan tenaga ahli dari intern SDN 1 Parangargo.
E.     Susunan Personal
Di bawah struktur organisasi sekolah dari kepala SDN 1 Parangargo yang merupakan fungsi garis koordinasi menejerial, di sini perlu saya sampaikan susunan pelaksanannya sbb:
1.      Kepala Laboratorium              : Juma’in, S.PdI
2.      Pembimbing/tutor                   : Juma’in, S.PdI
F.     Pembagian Tugas
Penanggung Jawab
1.      Melakukan inventarisasi barang di lab. Komputer dan penataan ruang dan Komputer berdasarkan topologi jaringan yang efisien
2.      Melakukan fungsi maintenance/ pemeliharaan inventaris yang ada.
3.      Memberikan laporan kondisi barang – barang inventaris untuk diteruskan ke pihak sekolah
4.      Melakukan pengawasan penggunaan barang inventaris
5.      Melaporkan kejadian – kejadian penting yang berkaitan dengan penggunaan barang inventaris
Pembimbing/tutor
1.      Melakukan pembelajaran Komputer dengan baik dengan penyampaian materi, memantau dan mengawasi penggunaan komputer
2.      Mengarahkan peserta didik untuk selalu melakukan scanning dari media memori external yang dimasukkan ke port USB.
3.      Mengarahkan siswa untuk melakukan proses pengaktifan dan proses mematikan Komputer dengan prosedur yang benar.
4.      Mengaktifkan antivirus sesuai kebutuhan
5.       
G.    Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Komputer
1.      Penggunaan Komputer
a)      Siswa wajib melepas alas kaki selama memasuki ruang laboratoriu komputer.
b)      Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
c)      Siswa menjaga kebersihan laboratorium, dengan tidak memabawa makanan, minuman ke ruang laboratorium.
d)     Setiap siswa harus mematikan komputer dengan prosedur yang benar setelah selesai menggunakan komputer.
e)      Setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
f)       Siswa yang tidak mematuhi peraturan ini maka akan mendapat sanksi.
g)      Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
h)      Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
i)        Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
j)        Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.

2.      Pengajaran
a)      Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
b)      Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti extra komputer harus ada keterangan kepada pembimbing extra
c)      Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain.
d)     Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan kecuali pindah kelas karena mengikuti extra yang lain.
e)      Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.
f)       Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing lab. seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.
H.    Inventaris Laboratorium Komputer 2017
No.
Nama Alat
Kondisi
Jumlah
Baik
Rusak
1.       
PC Pentium 
9
1
9
2.       
Monitor CRT
6

6
3.       
Monitor LCD
3

3
4.       
Proyektor LCD
1

1
5.       
Layar Screen
1

1
6.       
Meja Komputer
12
3
9
7.       
Printer Epson L120
1

1
8.       
Kursi
13

13
9.       
Speaker
1

1






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Struktur Pengurus Komite SDN 1 Parangargo

STRUKTUR KEPENGURUSAN KOMITE TAHUN PELAJARAN 2017-2018 Struktur Kepengurusan Komite SD Negeri 1 Parangargo Kecamatan Wagir Kabupaten Ma...